DINAMIKADUNIA.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangareb, secara proaktif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024) untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah laporan yang dilayangkan kepadanya.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Laporan tersebut diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
KPK saat ini tengah menelaah laporan tersebut dan fokus pada proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan akan ditindaklanjuti.
“Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K. Difokuskan di proses penelaahan yang ada di PLPM,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (4/9/2024).
Direktorat PLPM saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Tessa membantah dugaan bahwa KPK sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa semua warga negara di Indonesia akan diperlakukan sama dan tidak ada yang dibeda-bedakan. Jika alat buktinya lengkap, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Boyamin dan Ubaidilah melaporkan Kaesang ke KPK pada hari Rabu (28/8/2024) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Sementara itu, Kaesang Pangarep buka suara mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istri, Erina Gudono. Kaesang mengatakan hanya menumpang ke temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang dalam keterangan pers tertulis yang dibagikan jubir PSI Sigit Widodo, Selasa (17/9/2024).
Kaesang mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Kaesang menyebut dirinya bukan pejabat penyelenggara negara
Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Kaesang mengatakan dirinya mendatangi gedung KPK karena ingin meminta saran terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan.
Kunjungan Kaesang ke KPK untuk memberikan klarifikasi menunjukkan komitmennya untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam menghadapi laporan yang dilayangkan kepadanya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa KPK bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, tanpa memandang status atau jabatan pelapor. (akha)