DINAMIKADUNIA.COM – Baru-baru ini, Bareskrim Polri telah menahan 85 influencer yang terlibat dalam promosi situs judi online. Kasus ini menyoroti bahaya laten dari konten yang tampak biasa namun berdampak serius.
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian ditahan tapi tergantung situasi dan kondisinya,” kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Alfis Suhaili di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Para influencer ini, bukan hanya artis terkenal, tetapi juga individu biasa, dibayar untuk mempromosikan situs judi online melalui video dan konten media sosial lainnya.
“Jadi siapa saja yang menyiarkan, mendistribusikan yang di dalamnya menginformasikan informasi elektronik. Informasi yang mereka promosikan melakukan perjudian,” katanya.
Mereka menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang lain, terutama generasi muda, untuk terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Modus operandi yang digunakan cukup sederhana: para influencer membuat konten yang menarik, menampilkan gaya hidup mewah, dan secara halus mengajak penonton untuk mengunjungi situs judi online yang mereka promosikan.
“Kemudian mereka diminta untuk membuat konten video, yang memuat konten judi online . Konten itu berisi narasi-narasi ajakan untuk bermain,” katanya.
Imbalan yang mereka terima tentu saja menjadi daya tarik utama. Namun, di balik gemerlapnya uang dan gaya hidup yang ditampilkan, terdapat risiko besar yang dihadapi baik oleh para influencer maupun para pengikutnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda. Kita perlu lebih kritis dalam menyikapi konten di media sosial. Tidak semua yang tampak menarik dan menggiurkan adalah benar dan aman.
Pengaruh media sosial sangat besar, dan kita harus bijak dalam memanfaatkannya. Jangan mudah tergoda oleh janji-janji manis yang ditawarkan, karena di baliknya mungkin terdapat risiko yang jauh lebih besar.
Keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menindak kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Namun, peran serta masyarakat juga sangat penting.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan konten yang mencurigakan, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.
“Kehilangan uang dan terjerat dalam lingkaran judi online adalah hal yang sangat merugikan, baik secara finansial maupun mental. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (akha)