Kerjasama Perjakin dan DJP Jatim I, Membangun Kepatuhan Wajib Pajak

DINAMIKADUNIA.COM – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (DJP Jatim I), di Jalan Jagir Surabaya, Rabu (11/12/2024).

Audiensi ini menandai komitmen kuat Perjakin dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Pertemuan Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN bersama jajaran pengurus, dengan Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo dan timnya, menunjukkan keseriusan kedua pihak dalam membangun sinergi yang positif.

Petrus Loyani mengatakan dalam pertemuan tersebut, Kakanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo, menyatakan setuju pengadilan pajak dibawah MA dan Pengacara pajak memainkan peran litigasi, Sigit menekankan soal “keistimewaan” pajak.

Yang pertama yaitu sebagai disiplin interdisipliner hukum dan akuntansi dipertahankan. Juga terkait batas waktu penyelesaian kasus pajak tetap dibatasi 1 (satu) tahun.

“Hal kedua yang ditekankan oleh Kakanwil DJP Jatim I adalah shadow economy bisa diatasi dan dibereskan oleh daerah sebagaimana yang ditekankan juga oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Petrus.

Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai kebijakan perpajakan terkini, termasuk kenaikan PPN, Core Tax, rencana pendirian Badan Pendapatan Nasional (BPN), dan target tax ratio.

Meskipun kompleks, diskusi berlangsung konstruktif dan menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

“Topik topik diskusi dengan beliau banyak sekali dari isu kenaikan PPN, coretax, pendirian BPN, tax ratio, kaitan TPPU dan pajak dan lain-lain,” jelas Petrus yang juga sebagai Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia ini.

Melalui audiensi ini, Perjakin berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi perpajakan khususnya Jawa Timur. Petrus Loyani menekankan bahwa memahami kebijakan pajak sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, asalkan didekati secara sistematis.

“Dengan pengetahuan yang cukup, kita semua dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia,” sambungnya.

Kerjasama antara Perjakin dan DJP Jatim I ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih transparan, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Diharapkan sinergi ini menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *