AHBI Akan Mengelar Pendidikan Pajak, Penegakan Hukum Perpajakan Pilar Keadilan

DINAMIKADUNIA.COM – Penegakan hukum di bidang perpajakan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan. Keberadaannya tidak hanya menjamin kepatuhan wajib pajak, tetapi juga bisa melindungi wajib pajak.

Bayangkan seorang pengusaha yang telah patuh membayar pajak selama bertahun-tahun, namun tiba-tiba dihadapkan pada tuntutan pajak yang tidak adil. Penegakan hukum yang kuat akan melindungi pengusaha tersebut dari ketidakadilan dan memastikan bahwa hak-haknya terpenuhi.

Pengacara maupun konsultan pajak benar-benar harus memahami aturan yang jelas dan tegas, guna menghilangkan rasa keraguan dan ketidakpastian bagi kliennya. Karena banyak wajib pajak yang merasa kebingungan ketika berhadapan dengan pihak pajak.

Menyadari pentingnya hal ini, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur bekerjasama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), akan menyelenggarakan pendidikan khusus bagi Pengacara dan Konsultan Pajak.

Ketua AHBI DPW Jawa Timur dan Bali, Dr. Gideon Setyo B., M.Si, mengatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang upaya administratif dan hukum yang dapat ditempuh dalam mencapai keadilan perpajakan.

Menurut Gideon, melalui pendidikan ini AHBI ingin memberikan bekal bagi para pengacara dan konsultan pajak untuk membantu klien mereka dalam menghadapi permasalahan sengketa pajak dengan lebih percaya diri dan efektif.

“Dengan bekal pengetahuan yang memadai, para pengacara dan konsultan pajak dapat memberikan layanan yang lebih profesional dan membantu klien mereka dalam menghadapi berbagai permasalahan perpajakan dengan lebih efektif,” kata Gideon.

Pendidikan yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 s/d 18 Januari 2025 bertempat di The Capital Hotel, jalan Jemursari Surabaya, Jawa Timur dengan pengajar tunggal yaitu Direktur AHBI yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani, SH, MH, CTL, CTN.

Petrus Loyani adalah praktisi hukum perpajakan juga seorang Lawyer yang biasa menjalani persidangan di Pengadilan Pajak. Tentunya sudah tidak diragukan lagi keahliannya di bidang hukum dan perpajakan.

Ini adalah kesempatan emas bagi para konsultan pajak dan pengacara pajak untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam bidang perpajakan. Para peserta pendidikan memperoleh sertifikasi yang diakui secara profesional. Juga qakan disumpah di Pengadilan Tinggi setempat.

Investasi sebesar Rp.30 juta bisa diangsur mulai sekarang. Dan bagi calon peserta yang mendaftar sebelum tanggal 25 Desember 2024 akan mendapatkan diskon 10 persen.

Segera daftarkan diri Anda karena kuota terbatas. Pendaftaran mulai hari ini. HUBUNGI : RANI, 0813 5707 7955 – 0813 8600 8275. RINA, 0823-3144-8754. ARIE, 0813 3311 4252 atau melalui Email: ahbijatimball@yahoo.com. dpwperjakin.jatimbali@gmail.com. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *