DINAMIKADUNIA.COM – Aksi Cuti Bersama yang dilakukan oleh para hakim di Indonesia telah berakhir. Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, menyatakan bahwa fokus kini beralih pada pengawalan janji para pemangku kepentingan untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan.
Aji menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan perbaikan tersebut. Ia juga mengingatkan para hakim untuk memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
“Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan,” ujar Aji Prakoso dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Audiensi dan silaturahim yang dilakukan selama aksi cuti bersama telah membuahkan hasil positif. Aspirasi hakim seluruh Indonesia diterima oleh berbagai pihak, dan masukan serta rekomendasi telah diberikan kepada para hakim.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen. Aji berpendapat bahwa kenaikan ini sangat wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun.
“Kenaikan gaji pokok diharapkan dapat memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum. Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi,” ucap dia.
Aksi Cuti Bersama telah menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki harapan tinggi terhadap integritas hakim dan peradilan. Aji menekankan bahwa para hakim memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kembali citra positif peradilan di mata publik.
Ia mengajak para hakim untuk menunjukkan bahwa hakim yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya, dan masyarakat akan berdaya dengan adanya sistem peradilan yang adil.
Aksi Cuti Bersama ini menjadi momentum penting bagi para hakim untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas diri dan menjaga integritas lembaga peradilan.
Harapannya, langkah ini akan membawa perubahan positif bagi dunia peradilan di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku. (akha)