DINAMIKADUNIA.COM – Data dari PPATK menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: Rp43 triliun uang masyarakat telah didepositkan ke situs judi daring hingga kuartal III 2024. Angka ini meningkat drastis dari Rp34 triliun di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, Saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Korupsi dan Kejahatan Siber: Membedah skema penipuan dan judi daring”.
Fakta ini menyoroti betapa besarnya dampak judi online terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar uang tersebut, diperkirakan lebih dari Rp30 triliun, mungkin digunakan untuk kegiatan ilegal lainnya setelah dikurangi biaya operasional situs judi di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
“Kami cermati bahwa deposit masyarakat ke perjudian daring pada 2023 sebanyak Rp34 triliun, lalu tahun 2024 sampai kuartal III itu mencapai Rp43 triliun, jadi bisa dibayangkan 10 atau 20 persen dipakai untuk operasional, sisanya berapa? Rp30 triliun lebih?” Kata Danang.
Keberadaan mata uang kripto semakin memperumit upaya pemberantasan judi daring. Transaksi ilegal ini dengan mudah dialihkan ke kripto, membuat pelacakan dan penindakan menjadi jauh lebih sulit. Perlu strategi yang lebih komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi masalah ini.
“Jadi, kripto ini bukan untuk trading tetapi memfasilitasi transaksi yang sebagiannya adalah transaksi dari tindak pidana termasuk judi daring, jadi jumlah uang triliunan itu kami prediksi dialihkan ke kripto,” ujar Danang.
Yang lebih menyedihkan adalah profil pemain judi daring. Sebagian besar (80%) adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tergiur iming-iming keuntungan cepat, meskipun telah mengalami kerugian berulang kali.
Mereka terjebak dalam siklus frustasi dan kemarahan, namun tetap terus mendepositkan uang mereka. Kondisi ini menggambarkan betapa pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat akan bahaya judi daring.
“Sulit diberantas dan menyedihkan, bisa dilihat dia marah-marah, frustasi, pengumpat, tapi tetap deposit, 80 persen masyarakat yang berpenghasilan rendah, mengenaskan,” kata dia saat menceritakan curhatan salah seorang masyarakat yang bermain judi daring.
Memberantas judi daring bukanlah tugas mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah. Angka deposit yang fantastis ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi.
Upaya pencegahan dan penindakan harus ditingkatkan secara signifikan untuk melindungi masyarakat dari jerat judi online dan menyelamatkan uang triliunan rupiah yang terancam hilang.
Diharapkan semua pihak kesadaran kolektif dan strategi yang tepat dapat menghentikan laju kerugian ini dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat. (Akha)