DINAMIKADUNIA.COM – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.
“Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial. Airport komersial,” kata Presiden memberi keterangan pers di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan manfaat bandara bagi masyarakat sekitar.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dengan menjadi bandara komersial, Bandara Nusantara dapat digunakan untuk penerbangan haji dan umrah, serta penerbangan lainnya ke dan dari IKN.
“Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat,” ujar Presiden.
Hal ini akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas IKN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Presiden Jokowi juga menargetkan kapasitas awal Bandara Nusantara mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024.
Setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial, target jangka panjangnya adalah mencapai 7 juta penumpang per tahun.
“Ini mungkin sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun,” ujar Presiden.
Untuk mewujudkan perubahan status ini, Presiden Jokowi akan menandatangani peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur pengoperasian Bandara Nusantara sebagai bandara komersial.
“Ya nanti kalau perpresnya sudah sayas tandatangani berarti mulai setelah itu,” jelas Presiden.
Sebelumnya Presiden telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.
“Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.
Presiden Jokowi juga mengatakan pendaratan perdana Pesawat Kepresidenan RJ 85 yang ditumpanginya saat mendarat di Bandara Nusantara tersebut berlangsung lancar dan mulus.
“Ya Alhamdulillah ini landing yang pertama yang semuanya berjalan dengan baik, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara. Ya mulus banget sih turunnya,” kata Jokowi.
Perubahan status Bandara Nusantara menjadi komersial merupakan langkah penting dalam pengembangan IKN.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di IKN.
Perubahan status Bandara Nusantara menjadi komersial merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Indonesia.
Dengan aksesibilitas yang lebih baik, IKN diharapkan dapat menarik investasi dan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang baru. (akha)