Desakan IMM pada KPK: Tangkap Harun Masiku, Tegakkan Hukum!

DINAMIKADUNIA.COM – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Harun Masiku, buronan kasus suap yang telah menghilang hampir lima tahun.

Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, menyatakan keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus ini. Ia menilai lambannya penangkapan Harun Masiku menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen KPK dalam menegakkan hukum.

DPP IMM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020. Jangan ada lagi alasan supaya kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI bisa segera rampung.

“Sudah hampir lima tahun Harun Masiku menghilang, tapi KPK masih belum berhasil menemukannya. Ini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Riyan saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Meskipun KPK telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru pada Desember 2024, dan menyatakan mengetahui keberadaan Harun Masiku, keengganan KPK untuk mengungkapkan lokasi Harun Masiku menimbulkan pertanyaan.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, saya khawatir akan memengaruhi situasi politik secara keseluruhan. Penting bagi KPK untuk membuktikan bahwa hukum itu berlaku sama bagi semua orang,” ujar Riyan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa informasi lokasi Harun Masiku dirahasiakan untuk tidak menghambat proses penangkapan.

“Informasi terakhir (Harun Masiku), ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam. Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari,” kata Tessa digedung Merah Putih KPK.

Namun, bagi IMM dan publik, tindakan nyata dan segera untuk menangkap Harun Masiku jauh lebih penting daripada menjaga kerahasiaan lokasi. Ketegasan KPK dalam menyelesaikan kasus ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020. (Akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *