DINAMIKADUNIA.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan aturan bagi seluruh jajarannya, khususnya terkait penggunaan senjata api.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api oleh petugas imigrasi.
“Kami akan tindak tegas, siapapun juga. Enggak usah Imigrasi dan siapapun,” tegas Silmy kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Senjata api bagi petugas imigrasi merupakan alat penting dalam menjalankan tugas, terutama saat operasi penindakan hukum keimigrasian yang berisiko tinggi. Namun, Silmy menekankan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Siapa pun harus taat hukum. Enggak bisa semena-mena karena tujuannya ‘kan adalah untuk operasi, bukan untuk gagah-gagahan,” tegas Silmy.
Peningkatan kejahatan transnasional menuntut Direktorat Jenderal Imigrasi untuk lebih aktif dan komprehensif dalam menangani Warga Negara Asing (WNA). Hal ini juga meningkatkan risiko keselamatan bagi petugas imigrasi.
“Penanganan WNA itu, tidak terlepas dari risiko keselamatan bagi petugas Imigrasi. Sudah ada dua anggota Imigrasi yang pernah gugur saat pengamanan WNA,” ujar Silmy.
Sikap tegas Dirjen Imigrasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh petugas imigrasi untuk selalu menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.
Penggunaan senjata api harus diutamakan untuk melindungi diri dan menjalankan tugas, bukan untuk tujuan lain yang melanggar aturan. (akha)