Gelombang Protes Mahasiswa Menuntut Keadilan dan Transparansi

DINAMIKADUNIA.COM – Gelombang protes mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa menjadi sorotan nasional. Aksi ini dipicu oleh rasa ketidakpuasan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dianggap gagal dalam mengatasi masalah korupsi, nepotisme, dan ketidakadilan.

Dikutip dari pikiranmerdeka.com Sabtu (7/9/2024), Data Transparency International Indonesia menunjukkan penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia ke angka 34, sebuah sinyal kuat bahwa negara ini tengah berada di jurang kehancuran.

Kekecewaan mahasiswa semakin memuncak dengan terungkapnya gaya hidup mewah salah satu anak Presiden Jokowi, yang menyewa pesawat jet pribadi Gulfstream 650ER seharga miliaran rupiah, sementara di sisi lain rakyat terjebak dalam kesulitan ekonomi.

Aksi ini dianggap sebagai bentuk kekejaman Dinasti Politik yang dibangun di sekeliling kekuasaan Jokowi. Ironisnya, data terkini menunjukkan bahwa 9,89 juta generasi Z di Indonesia masih menganggur dan sulit mengakses pendidikan yang layak, meskipun janji tersebut pernah diucapkan rezim saat kampanye.

Mahasiswa menilai bahwa Dinasti Politik yang semakin kuat menjadi akar masalah. Para penguasa tidak lagi bertindak untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk memperkaya diri dan keluarga mereka. Fenomena ini menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin, dan mencerminkan pemerintahan yang kleptokratik.

Praktik suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang di lingkaran kekuasaan Jokowi sulit dibantah oleh logika publik. Demokrasi yang seharusnya menjadi tulang punggung negara justru dirusak oleh kekuasaan yang menyimpang. Para ilmuwan menyebut situasi ini sebagai autocratic legalism, pemerintahan otoriter yang berlindung di balik legalitas hukum.

Aksi protes mahasiswa ini menjadi bukti nyata bahwa rakyat menuntut keadilan dan transparansi. Mereka menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas janji-janji kampanye yang tak kunjung terpenuhi dan bertindak tegas dalam memberantas korupsi.

Beberapa peristiwa hukum yang menegaskan kesimpulan ini antara lain revisi UU KPK pada 2019, lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 2020, hingga keputusan Mahkamah Konstitusi No. 90 tahun 2023 yang memberikan jalan mulus bagi putra mahkota. Langkah-langkah ini semakin memperburuk wajah demokrasi Indonesia.

Rezim Jokowi dinilai tidak segan-segan melakukan represi terhadap kelompok yang menentang, mulai dari akademisi, mahasiswa, buruh, petani, hingga aktivis lingkungan. Kasus-kasus pelanggaran HAM juga tidak dituntaskan, bahkan semakin bertambah.

Manipulasi terhadap pemilu Februari 2024 menjadi titik kritis dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Peraturan MA No. 23/P/HUM/2024 yang mengatur batas usia calon kepala daerah juga dinilai sebagai upaya memberikan karpet merah bagi adik putra mahkota, meskipun akhirnya digagalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Atas dasar masalah yang semakin parah, para aktivis mahasiswa se-Jawa tidak tinggal diam. Mereka menyerukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan mengkhianati semangat proklamasi serta Pembukaan UUD 1945.

Suara Mahasiswa: Perlawanan Melawan Oligarki. Dalam wawancara yang digelar di Kafe Bjorn, Senayan, pada Sabtu, 7 September 2024, sejumlah perwakilan mahasiswa menyampaikan pendapat mereka mengenai situasi yang semakin genting.

Dean, mahasiswi asal Solo, menegaskan, peristiwa pelanggaran HAM, tindakan represif aparat, dan manipulasi konstitusi menjadi alasan kuat bagi kami untuk menyerukan masyarakat agar mengadili Presiden Jokowi.

“Kami berharap Jokowi kembali ke Solo sebagai rakyat biasa, karena sebagai orang Solo, kami malu dengan kelakuannya yang seolah menjadi ‘Raja Jawa’ dengan membangun dinasti politik.” ujar Dean.

Sementara itu, Tri Yuliantoro, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengutarakan pendapatnya, peringatan darurat yang kemarin beredar menunjukkan bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja.

“Jokowi meninggalkan warisan utang besar, masalah agraria tak terselesaikan, pelanggaran HAM tak diusut tuntas, dan konstitusi diutak-atik. Kami akan terus menyerukan penangkapan dan pengadilan bagi Presiden Jokowi,” tandas Tri Yuliantoro.

Menegakkan Keadilan dan Demokrasi: Seruan untuk menangkap dan mengadili Presiden Jokowi merupakan bentuk protes keras terhadap rezim yang dinilai gagal menjaga integritas demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Para aktivis mahasiswa se-Jawa berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi Indonesia dan melawan segala bentuk penyimpangan kekuasaan.

Gelombang protes ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi generasi muda dan seluruh rakyat Indonesia untuk menuntut keadilan, kebenaran, dan perubahan demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Gelombang protes ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi dan membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat. (dd/akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *