DINAMIKADUNIA.COM – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 menjalani proses induksi sebelum serah terima jabatan pada 20 Desember 2024. Induksi ini krusial karena mengenalkan nilai-nilai dan etika KPK kepada pimpinan baru.
“Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Proses ini juga menjadi kesempatan bagi pimpinan lama untuk menyampaikan prioritas tugas yang harus dilanjutkan. Hal ini penting karena KPK menuntut standar integritas yang sangat tinggi dari seluruh pegawainya.
Materi induksi mencakup kode etik, disiplin, dan hal-hal penting lainnya untuk memastikan kinerja yang optimal dan berintegritas.
“Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” sambungnya.
Meskipun pelantikan telah dilakukan pada Senin 16 Desember 2024, serah terima jabatan baru berlangsung pada tanggal 20 Desember 2024 sesuai Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga sertijab dilaksanakan, kepemimpinan KPK saat ini masih dipegang oleh pimpinan KPK periode 2019-2024.
Kelima pimpinan KPK yang baru dilantik adalah Setyo Budiyanto (Ketua) dan empat wakilnya: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Proses induksi ini menandai komitmen KPK untuk menjaga integritas dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia. Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa KPK semakin sukses dalam menjalankan tugasnya. (Akha)