DINAMIKADUNIA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses seleksi yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 18 hingga 21 November 2024, meliputi dua tahap: uji kelayakan dan kepatutan untuk Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas KPK.
Tahap pertama, seleksi Calon Pimpinan KPK, berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (18/11), empat calon diuji, yaitu Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.
Hari kedua (19/11) melanjutkan proses dengan enam calon lainnya: Ida Budhiati, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan keseriusan proses seleksi ini agar masyarakat dapat melihat komitmen DPR. Tahap kedua, uji kelayakan dan kepatutan untuk Calon Dewan Pengawas KPK, sudah dijadwalkan pada tanggal 20 November 2024.
Penetapan Calon Pimpinan KPK direncanakan pada 21 November 2024 setelah seluruh proses seleksi selesai. Proses ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Semoga proses ini menghasilkan pimpinan KPK yang berkompeten dan berintegritas tinggi, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan bangsa. (akha)