Megawati Soekarnoputri Mengajak Partisipasi Aktif Rakyat dalam Pilkada Serentak 2024

DINAMIKADUNIA.COM – Pada tanggal 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia akan dimungkinkan untuk memilih pemimpin terbaik melalui pilkada serentak. Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengajak seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.

Melalui tayangan video yang diputar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, (20/11/2024) Megawati menekankan bahwa pilkada harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang mumpuni dengan rekam jejak prestasi yang baik dan bertanggung jawab bagi masa depan bangsa.

Megawati mengingatkan bahwa dalam konstitusi, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, warga negara Indonesia yang punya hak yang sama.

“Pergunakanlah hak pilih tersebut secara merdeka, bebas, dan berdaulat,” kata Megawati. Dia juga menekankan bahwa tidak boleh ada kekuatan mana pun yang dapat menghalang-halangi kebebasan rakyat untuk memilih.

Menurut Megawati, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana. “Itulah makna Keputusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024 melalui Revisi Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2018,” ujar Megawati.

Dia menunjukkan berita soal putusan MK itu, yang berbunyi sebagai berikut:

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI-Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00”.

Megawati juga mengingatkan kepada seluruh aparatur negara, penjabat kepala daerah, TNI/POLRI, aparatur sipil negara, camat, hingga kepala desa, untuk bersikap netral dan tidak berpihak. “Saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” ujarnya.

“Dengan landasan hukum tersebut, kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi. Siapapun yang berniat curang, dan tidak demokratis, akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” pungkas Megawati.

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ini, ingin memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan merdeka, serta memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka.

Putusan MK tersebut menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga kebebasan dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Semoga, keputusan ini dapat mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam pilkada serentak 2024. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *