Menata Kembali Pariwisata di Pulau Dewata

AHBI DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyatakan komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola pariwisata di Bali.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kriminalitas dan berkurangnya lapangan kerja bagi warga lokal, yang dikaitkan dengan jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bali, yang mencapai lebih dari 200 ribu orang.

“Upaya pembenahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sampah dan manajemen limbah hingga perbaikan infrastruktur,” tulis Luhut di akun Instagram nya dikutip, Jumat (31/8/2024).

“Pemerintah juga berencana untuk menciptakan destinasi wisata hijau dengan menerapkan aturan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), baik untuk operasional maupun kendaraan bermotor,” sambungnya

Salah satu fokus utama adalah menjaga keaslian budaya dan tradisi Bali. Luhut menekankan pentingnya menjaga kelestarian budaya dan tradisi Bali, yang merupakan daya tarik utama pulau ini. Ia khawatir jika budaya dan tradisi Bali tergerus, Bali akan kehilangan identitasnya sebagai “paradise island”.

Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan pertumbuhan kelas menengah di Indonesia, yang diprediksi akan meningkatkan jumlah wisatawan lokal dan domestik.

“Saya ingin melihat Bali kembali ke masa kejayaannya, bukan hanya karena keindahan panoramanya, tetapi juga karena budaya dan tradisi yang dijaga oleh warga masyarakatnya,” kata Luhut.

Upaya pemerintah untuk membenahi tata kelola pariwisata di Bali merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian budaya.

Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan menjaga keaslian budaya, diharapkan Bali dapat tetap menjadi destinasi wisata yangj menarik bagi wisatawan domestik dan mancanegara, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. (dk/niluh ishanori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *