DINAMIKADUNIA.COM – Komisi III DPR RI telah memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, berharap kepemimpinan Setyo akan mengedepankan prinsip kolektif kolegial bersama Dewan Pengawas KPK.
“Mudah-mudahan KPK bisa bersinergi. Kolektif kolegial itu harus diwujudkan sehingga tidak ada yang kurang maupun yang lebih tinggi atau lebih rendah,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan sinergi yang optimal antar anggota KPK dan Dewan Pengawas. Diharapkan, kerja sama yang harmonis ini akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan efektif dalam memberantas korupsi.
Nasir juga menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas, belajar dari pengalaman masa lalu pimpinan KPK yang menghadapi dugaan pelanggaran etik.
Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto meraih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.
Komisi III juga telah memilih lima anggota baru Dewan Pengawas KPK. Dengan komposisi pimpinan yang baru ini, Lima orang tersebut, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada hari Rabu (20/11) sampai Kamis. Diharapkan kepemimpinan yang baru pada terciptanya KPK yang lebih kuat dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
Suksesnya kepemimpinan Setyo Budiyanto akan menjadi bukti nyata komitmen untuk membangun lembaga antirasuah yang bersih dan terpercaya. Semoga kepemimpinan yang baru ini membawa angin segar dan semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (akha)