DINAMIKADUNIA.COM – Penegakan hukum perpajakan yang adil dan kuat merupakan pilar penting bagi sistem perpajakan yang berkelanjutan. Keberadaannya tidak hanya memastikan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga melindungi mereka dari ketidakadilan, seperti tuntutan pajak yang tidak berdasar.
Bayangkan seorang pengusaha yang telah taat pajak selama bertahun-tahun, namun menghadapi tuntutan pajak yang salah. Penegakan hukum yang efektif akan menjadi benteng pertahanan bagi pengusaha tersebut, menjamin hak-haknya terlindungi.
Kejelasan dan ketegasan aturan perpajakan sangat krusial. Keraguan dan ketidakpastian seringkali membingungkan wajib pajak ketika berhadapan dengan otoritas pajak.
Oleh karena itu, pengacara dan konsultan pajak memerlukan pemahaman yang mendalam tentang hukum perpajakan untuk memberikan layanan profesional dan meyakinkan kepada klien mereka.
Menjawab kebutuhan ini, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur berkolaborasi dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) menyelenggarakan pendidikan khusus bagi pengacara dan konsultan pajak pada 15-18 Januari 2025 di The Capital Hotel, Surabaya.
Pendidikan ini, menurut Ketua AHBI DPW Jawa Timur dan Bali, Dr. Gideon Setyo Budiwitjaksono, M.Si, dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang upaya administratif dan hukum dalam mencapai keadilan perpajakan.
“Tujuannya adalah memberdayakan para profesional hukum perpajakan agar dapat membantu klien mereka menghadapi sengketa pajak dengan lebih efektif dan percaya diri,” kata Gideon di Surabaya Minggu (8/11/2024).
Menurut Gideon, dengan pengetahuan yang memadai, mereka dapat memberikan layanan yang lebih profesional dan membantu klien mengatasi berbagai permasalahan perpajakan.
Pendidikan ini akan dipandu oleh Direktur AHBI yang juga Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN. Praktisi hukum perpajakan juga Lawyer yang biasa menjalani persidangan di Pengadilan Pajak. Tentunya sudah tidak diragukan lagi keahliannya di bidang hukum dan perpajakan.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen nyata untuk membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan melindungi hak-hak seluruh wajib pajak, menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di bidang perpajakan.
Investasi sebesar Rp.30 juta bisa diangsur mulai sekarang. Dan bagi calon peserta yang mendaftar sebelum tanggal 25 Desember 2024 akan mendapatkan diskon 10 persen.
Segera daftarkan diri Anda karena kuota terbatas. Pendaftaran mulai hari ini. HUBUNGI : RANI, 0813 5707 7955 – 0813 8600 8275. RINA, 0823 3144 8754. ARIE, 0813 3311 4252 atau melalui Email: ahbijatimball@yahoo.com. dpwperjakin.jatimbali@gmail.com. (Akha)