Pilkada Langsung Tetap Menjadi Pilar Demokrasi Lokal yang Kuat

DINAMIKADUNIA.COM – Sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung di Indonesia telah menjadi bagian integral dari demokrasi lokal. Meskipun wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD pernah mengemuka.

Peneliti Bidang Politik dari The Indonesian Institute, Felia Primaresti, menekankan pentingnya mempertahankan sistem Pilkada langsung. Felia berargumen bahwa penunjukan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” kata Felia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Hal itu mengakibatkan kepala daerah lebih fokus pada dukungan DPRD daripada aspirasi masyarakat. Hal ini dapat melemahkan prinsip check and balances dan mengurangi partisipasi publik dalam pemerintahan daerah.

“Jangan sampai DPRD memilih kepala daerah yang hanya aman untuk kepentingan mereka sendiri, mematikan partisipasi publik yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi lokal,” kata Felia.

Lebih lanjut, Pilkada langsung memberikan legitimasi yang kuat bagi kepala daerah karena dipilih langsung oleh rakyat. Proses ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menciptakan rasa keterlibatan dan kepemilikan masyarakat dalam demokrasi lokal.

“Pilkada langsung memberi rakyat hak penuh untuk menentukan pemimpin mereka, menciptakan rasa keterlibatan, dan kepemilikan dalam demokrasi,” jelas Felia Primaresti.

Rakyat memiliki hak penuh untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel. Sistem ini juga meminimalisir praktik politik uang dan negosiasi antar partai yang berpotensi terjadi jika pemilihan dilakukan oleh DPRD.

Namun, jika mekanisme pemilihan oleh DPRD diterapkan, The Indonesian Institute menekankan integritas DPRD dan partai politik perlu diawasi secara ketat. Selain itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.

“DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna,” tambahnya.

Pilkada langsung merupakan pilar penting demokrasi lokal di Indonesia. Sistem ini memberikan kuasa politik yang bermakna kepada rakyat, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat yang diwakilinya.

Oleh karena itu, mempertahankan Pilkada langsung menjadi langkah krusial untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Keberlanjutan sistem ini menjamin suara rakyat didengar dan dihargai, membangun pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. (Akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *