Polemik Dugaan Gratifikasi Haji 2024: Tantangan Menag Yaqut dan Tudingan Pansus

DINAMIKADUNIA.COM – Polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan gratifikasi yang diungkap oleh Pansus Haji DPR. Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus untuk membuktikan dugaan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk dirinya sendiri.

“Kementerian Agama (Kemenag) tidak pernah main-main dalam penyelenggaraan haji dan siap memberikan penjelasan kepada publik. Saya tekankan bahwa Kemenag akan menindak tegas jika ada jajarannya yang terlibat dalam kecurangan,” kata Yaqut Cholil Qoumas dikutip dinamikadunia.com, Kamis (12/9/2024).

Di sisi lain, anggota Pansus Haji Marwan Jafar dari Fraksi PKB menyatakan bahwa Kemenag telah berbuat curang dalam pelaksanaan haji 2024. Ia mencontohkan adanya jemaah haji yang baru mendaftar pada tahun 2024 namun langsung bisa berangkat di tahun yang sama.

Pansus menilai bahwa temuan mereka menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kemenag dan dugaan gratifikasi atau penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan haji tahun ini. Mereka bahkan berencana untuk mengundang pihak aparat hukum untuk membahas temuan tersebut.

“Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus,” ucapnya.

Polemik ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji. Tantangan Menag Yaqut kepada Pansus untuk membuktikan dugaan gratifikasi menjadi titik krusial dalam mengungkap kebenaran.

Publik pun menantikan hasil investigasi Pansus dan langkah konkret yang akan diambil oleh Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan haji yang bersih dan transparan di masa mendatang. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *